Senin, November 30, 2009

SKB Momentum Pembenahan Madrasah

Kualitas pendidikan madrasah diharapkan bisa sejajar dengan sekolah umum.

Rabu, 25 November 2009 pukul 12:33:00


Dyah Ratna Meta,
Rahmat Santosa



JAKARTA -- Sejumlah tokoh pendidikan dan agama menyambut baik rencana penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pengelolaan pendidikan madrasah dan keagamaan. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah tepat sebagai upaya pembenahan dan peningkatan kualitas pendidikan di madrasah-madrasah.

Pakar pendidikan, Arief Rachman, mengatakan, dengan adanya SKB Tiga Menteri antara Mendagri, Menag, dan Mendiknas, madrasah akan menerima bantuan yang dibutuhkan. Dengan demikian, mutu madrasah diharapkan bisa sejajar dengan sekolah umum.


Saat ini, menurutnya, fokus dari madrasah sebaiknya mempercepat proses menuju kesetaraan dengan sekolah umum. Hal ini dimaksudkan agar siswa madrasah memiliki kesempatan lebih besar untuk melanjutkan pendidikan ke universitas.

''Kualitas sumber daya guru madrasah juga perlu ditingkatkan melalui pelatihan metodologi. Sehingga, madrasah bisa menjadi kekuatan penopang pendidikan sekolah umum,'' ujarnya kepada Republika, Selasa (25/11).

Dia berpendapat, sebenarnya madrasah memiliki nilai lebih dibanding sekolah umum, yakni di bidang pendidikan agama. Aspek ini terbukti telah berkontribusi besar bagi kemajuan bangsa. ''Maka itu, peran madrasah memang harus diperkuat,'' kata dia.

Meskipun nantinya mendapat bantuan yang sama dengan sekolah umum dari pemda, Arief menggarisbawahi agar madrasah jangan kehilangan identitas yang menitikberatkan pada pendidikan agama tadi. ''Nama madrasah juga harus tetap digunakan,'' tuturnya.

Ketua Umum PBNU, KH Hasyim Muzadi, memiliki harapan senada. ''Yang penting adalah madrasah bisa menyejajarkan kualitasnya dengan sekolah-sekolah umum,'' tegas Kiai Hasyim.

Terkait bantuan pemda kepada madrasah, dia mengingatkan bahwa kemampuan masing-masing daerah tidaklah sama. Ada daerah yang mampu bahkan kaya, namun ada pula yang terbatas anggarannya.

Oleh karena itu, setelah SKB terbit, Kiai Hasyim meminta pemerintah pusat tidak lepas begitu saja dalam mengelola madrasah. ''Tetap harus ada dukungan pemerintah pusat. Selain soal kebijakan, tentunya juga dana,'' tambahnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia (Rabithah Ma'ahidil Islamiyah/RMI), Mahmud Ali Zein, mengakui, walau madrasah dianggap sebagai lembaga pendidikan yang penting di daerah-daerah, namun hingga kini belum mendapatkan dukungan yang memadai dari pemerintah.

Sebenarnya, ujar Mahmud, PP No 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan telah mengatur tanggung jawab pemerintah daerah terhadap pendidikan madrasah dan keagamaan. Akan tetapi, kebijakan itu kurang teraplikasi, antara lain, karena kurang tegasnya pemerintah.

''Pemda menilai madrasah bukan urusan daerah. Nah, SKB Tiga Menteri diharapkan dapat mendorong pemda untuk lebih peduli dan ikut serta mengelola madrasah,'' ujar dia.

Adapun bantuan yang diharapkan, bisa dalam bentuk pembangunan fisik madrasah, bantuan fasilitas pendidikan, buku-buku pelajaran, maupun insentif bagi guru madrasah.

Intinya, urai Mahmud, bantuan itu sama seperti yang diberikan kepada sekolah-sekolah umum sehingga diharapkan tidak ada lagi diskriminasi terhadap madrasah. ''Oleh karenanya, kami berharap SKB segera diterbitkan,'' tegas Mahmud lagi.

Tak hanya pemda, Ketua PP Muhammadiyah, KH Yunahar Ilyas, juga menginginkan agar peran swasta ditingkatkan dalam mengelola madrasah. Ini mengingat banyaknya madrasah yang dikelola swasta atau yayasan.

Pada bagian lain, terkait rencana penerbitan Peraturan Menteri yang akan mengatur ujian nasional bagi pesantren, Yunahar meminta agar pemerintah lebih cermat dan berhati-hati.

‘’Jangan lantas mengorbankan pola atau ciri khas pendidikan pesantren. Harus ada jalan tengah,’’ tandas Yunahar. ed: ali rido

Tidak ada komentar:

Posting Komentar