Sabtu, Juli 31, 2010

Final 'Imam Idols' Malaysia

Kontestan Imam Muda di babak eliminasi ( online.wsj.com )

Sabtu, 31 Juli 2010, 07:30 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--'Imam idols' di Malaysia mencapai babak final. Tidak ada bintang pop ataupun tokoh selebriti, tapi yang ada adalah seorang pria muda yang memenangkan show Imam Muda.

Show yang sangat populer di Malaysia ini dimulai sejak Mei dengan sepuluh peserta, yang akhirnya hanya menyisakan dua peserta di babak final. Para calon imam ini diuji berbagai ketrampilan seperti pengetahun akan al-Quran, berbicara di muka umum, menyanyi, pilihan busana, etiket, serta memandikan jenazah secara Islam.

Final disiarkan langsung di televisi islam Astro Oasis. Pemenangnya adalah Muhammad Asyraf Mohamad Ridzuan, yang mengalahkan Hizbur Rahman Omar Zuhdi.

Hadiah antara lain uang dan mobil. Tapi hadiah utama adalah naik haji, belajar di universitas al-Madinah di Arab Saudi, dan pekerjaan di sebuah masjid di Kuala Lumpur.


Seleksi imam masjid tak pernah memiliki standar baku yang dipakai umat Islam seluruh dunia. Di Malaysia, seleksi imam masjid dijalankan mirip kontes idola seperti ‘American Idol’, ‘British Got Talent’, atau ‘Indonesia Mencari Bakat’. Seperti diberitakan Daily Telegraph, kontes ini diikuti banyak calon imam dan dinilai oleh juri.
Saat mendapatkan giliran diuji, para kontestan acara seleksi imam yang bertajuk ‘Young Imam’ ini ditanya berbagai hal yang terkait dengan Alquran, Hadis, dan Dakwah. Mereka diuji kemampuannya membaca Alquran dan Hadis, menafsirkan, serta menjelaskannya. Juri yang ditunjuk untuk memberikan penilaian adalah mantan mufti besar masjid negara Malaysia, Hasan Mahmood.
Selain ditunjuk untuk menjadi imam di salah satu masjid terkemuka di Kualalumpur, pemenang kontes ini juga akan mendapatkan beasiswa studi di Universitas Internasional Madinah, Arab Saudi. Dia juga berhak mendapatkan hadiah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para calon imam yang bisa mengikuti kontes ini harus berusia 19-27 tahun.
Acara ‘Young Imam’ ini juga membuka komunikasi dengan para penggemarnya melalui akun facebook.Salah satu ujian berat yang harus mereka hadapi adalah memecahkan persoalan fikih yang kerap sulit ditemukan jalan keluarnya. Mereka antara lain diminta untuk mengurus jenazah yang mati karena virus AIDS. “Melihat dan menangani jenazah adalah ritual yang sangat sulit, dan harus bisa mereka hadapi sebagai imam,” kata manajer Astro Oasis, saluran televisi yang menyiarkan acara tersebut.
Mereka juga diuji kemampuannya dalam beradaptasi dengan masyarakat. Salah satu ujian yang terkait dengan kemampuan ini adalah berupa dakwah kepada para pembalap jalanan. Para pembalap jalanan yang tertangkap polisi ini dihadirkan untuk mendapat pencerahan dari para kontestan Young Imam.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherlands

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/31/127706-final-imam-idols-malaysia

Lanjut membaca “Final 'Imam Idols' Malaysia”  »»

Lima Langkah Menghindari Gosip

Jumat, 30 Juli 2010, 10:06 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Infotainment difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena siaran yang ditanyangkan lebih pada gosip yang banyak mengandung giba bahkan fitnah. Padahal ada juga gossip yang diperbolehkan. Lalu, kapan gossip diperbolehkan?

Menurut Ustadz Qamaruddin, penulis buku Keajaiban Istigfar, gosip diperbolehkan jika mengandung tujuan dan alasan yang benar sesuai syariat. Selain itu, kata dia, gosip dibolehkan bila bertujuan untuk tabayun --mengklarifikasi permasalahan.

Ia bercerita tentang kisah Umar bin al-Khattab ketika berbincang mengenai kabar bahwa penguasa Ghassan sedang mempersiapkan pasukannya untuk menyerbu kaum Muslim. Tiba-tiba rumahnya diketuk keras-keras oleh seseorang yang tak dikenal. Dengan penuh tanda tanya, Umar bergegas membukakan pintu. Dia mendapati tetangganya sendiri, seorang Anshar dari keluarga Umayah bin Zaid yang baru pulang dari mengikuti pengajian Nabi SAW.Tetangganya tersebut memberikan kabar bahwa Nabi SAW menceraikan semua istri-istrinya.


Keesokan harinya Umar menghadap Nabi dan bertanya tentang kabar yang ia dengar dari tetanggganya bahwa Nabi telah menceraikan istri-istrinya. Sambil menegakkan kepalanya dan menatap Umar, Nabi mengatakan tidak. Akhirnya Umar mengetahui bahwa Nabi hanya bersumpah untuk tidak mengumpuli istri-istrinya selama sebulan. Menurut Qamar, hal itu adalah contoh gosip tabayun yang diperbolehkan.

Ustadz penulis buku 'Keajaiban Salawat' itu juga memberikan terapi dan tips agar seseorang terhindar dari gosip yang berdampak pada ghibah dan fitnah. Pertama, ia menyarakan untuk membiasakan berpikir sebelum berbicara. Rasulullah SAW, biasanya memberi jeda sesaat untuk berpikir sebelum menjawab pertanyaan orang. Renungkan pula bahwa gosip negatif tak sedikitpun mengundang manfaat, malah dapat menghancurkan jalinan persaudaraan, menumbuhsuburkan kebencian, dan menghilangkan rasa kasih sayang.

Kedua, berbicara sambil berzikir. Yakni, selalu ingat kepada Allah. Ini agak berat, perlu pembiasaan dan latihan. Tapi, setidaknya, ingatlah bahwa Allah dan Rasul-Nya sangat benci terhadap orang yang gemar bergunjing (QS 49:12). Suatu hari Jabir bersama Rasulullah. Tiba-tiba tercium bau bangkai yang busuk. Rasul SAW bersabada, “Tahukah kamu bau apa ini? Inilah bau orang-orang yang menggunjingkan orang lain.” (Tafsir bi al-Ma’tsur: 109).

Ketiga, tingkatkan rasa percaya diri. Orang yang tidak percaya diri suka mengekor perbuatan orang lain, sehingga ia mudah terseret perbuatan yang mengarahkan untuk bergunjing. Bahkan, ia pun berpotensi menyebarkan gunjingan, karena tak memiliki kebanggaan terhadap dirinya sendiri sehingga lebih senang memperhatikan, membicarakan, dan menilai orang lain

Keempat, buang penyakit hati. Kebanyakan gunjingan tumbuh karena didasari rasa iri dan benci, juga ketidakikhlasan menerima kenyataan bahwa orang lain lebih berhasil atau lebih beruntung. Kalau dirinya kurang beruntung, dia pun senang menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih sengsara daripada dirinya.

Kelima, posisikan diri. Ingatlah hadis Nabi, “Barang siapa membongkar-bongkar aib saudaranya, Allah akan membongkar aibnya. Barang siapa dibongkar aibnya oleh Allah, Allah akan mempermalukannya, bahkan di tengah keluarganya.”

Keenam, melek media. Sadarilah, acara-acara bernuansa gosip di televisi atau media lainnya hanyalah tawaran kesenangan dari para 'penjual kesenangan'. Saking sibuknya mencari kesenangan, mereka terlena untuk meraih udara kosong.

Red: irf
Rep: Iradatul Aini

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/30/127531-lima-langkah-menghindari-gosip

Lanjut membaca “Lima Langkah Menghindari Gosip”  »»

Tokoh Umat Islam Imbau Tinggalkan Infotaiment Negatif

Rabu, 28 Juli 2010, 16:30 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Umat Islam Indonesia dihimbau meninggalkan tayangan infotainment negatif yang mengumbar aib, kejelekan dan gosip. Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf, upaya tersebut sebagai tindak lanjut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum haram infotainment. “Jika sudah keputusan harus diterima,”ujarnya usai penutupan Munas VIII MUI di Jakarta, Rabu (28/7)

Slamet yang juga Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragam mengemukakan, pada dasarnya alasan-alasan pelarangan infotainment sudah sering dibahas termasuk di PBNU. Jika memang dikategorikan sebagai karya jurnalistik, infotainment seharusnya tidak hanya memuat konten hiburan dan informasi akan tetapi juga harus mengandung unsur pendidikan tarbiyah. Namun faktanya, sebagian besar tayangan infotainment justru meniadakan unsur pendidikan itu. Akibatnya, tayangan itu membawa bahaya bagi masyarakat.


Bahkan imbuh dia, tayangan infotaiment negatif tidak sekadar melanggar prinsip-prinsip agama akan tetapi menginjak-injak hak asasi manusia menyangkut privasi. Padahal, hak tersebut harus dihormati dan dijaga serta tidak boleh diganggu gugat. “Sekalipun publik figur tak semestinya aib mereka di-odel-odel,”ujarnya

Lebih lanjut, dia menuturkan penyelenggara infotainment tidak perlu panik. Langkah yang perlu dilakukan ialah mengganti dan mengubah konten agar sesuai dengan fatwa. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerjasama dan koordinasi berbagai pihak termasuk MUI, produser untuk menentukan mana tayangan yang layak dan tidak pantas.

Yunahar Ilyas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga ketua MUI bidang Pengkajian dan Penelitian, menyatakan fatwa MUI ini sangat tepat. Mengingat infotainment saat ini hanya mengorek aib dan keburukan artis. Ironisnya, para produsen infotainment berlomba-lomba menyajikan kabar terpanas untuk menaikkan rating acara.

Oleh karena itu, Yunahar mendesak produsen infotainment memperbaiki konten. Hal ini penting dilakukan agar infotainment tetap bisa bertahan dan memberikan manfaat kepada masyarakat bukan justru membahayakan.

Tak kalah penting agar lebih efektif, tandas dia, pemerintah perlu membuat regulasi dan pengelolaan tayangan infotainment. Di samping itu, pemerintah diharapkan menfasilitasi antar pihak seperti MUI, produser, dan KPI. Sehingga diharapkan mampu menghadirkan tayangan bermutu dan berkualitas.”Jika tidak maka tontonan salah bisa jadi tuntunan salah,” tegasnya.

Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia (DDI), Syuhada Bahri, meyakini fatwa MUI dilandasi dalil-dalil yang kuat dari Alquran dan Sunnah. Dalam penetapan hukum, MUI tidak memakai alasan suka atau tidak suka, benci ataupun marah. Masyarakat dihimbau menaati fatwa MUI dan jika tidak resiko dosa ditanggungsendiri.

Namun demikian, tegas Syuhada, infotainment tetap boleh ada tetapi harus mendidik dan memperhatikan aturan dan norma yang berlaku. Infotainment diusulkan memberitakan hal-hal positif yang memberikan motivasi dan insipirasi bukan konflik, perceraian, dan gossip-gosip.”Informasi keberhasilan lebih baik daripada berita kegagalan,”paparnya.

Sebelumnya, dalam Munas VIII (27/7), MUI mengeluarkan fatwa haram infotainment dengan ketentuan hukum sebagai berikut : menceritakan, membuat berita, menayangkan, menyiarkan, menonton, membaca, mendengarkan, mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkiat pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram.

Namun, hal tersebut diperbolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkan secara syar’i, seperti untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemunkaran, memberi peringatan, menyampaikan pengaduan, meminta pertolongan dan atau meminta fatwa hukum.

Red: Krisman Purwoko
Rep: Nashih Nashrullah

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/28/127177-tokoh-umat-islam-imbau-tinggalkan-infotaiment-negatif

Lanjut membaca “Tokoh Umat Islam Imbau Tinggalkan Infotaiment Negatif”  »»

Haram, Infotainment Tayangkan Gosip dan Buka Aib Seseorang


Rabu, 28 Juli 2010, 13:55 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan konten dari tayangan infotainment untuk disaksikan. Pasalnya, MUI ingin memberikan bimbingan dan petunjuk kepada semua masyarakat, pemerintah sebagai pengambil keputusan, termasuk infotainment.

''Bukan infotainment-nya tapi kontennya yang diharamkan. Yang didalamnya membuka aib, mensyiarkan yang tidak patut dilihat dan didengar masyarakat,'' jelas Ketua Bidang Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, di Munas MUI, Rabu (28/7).

Menurut Ma'ruf Amin, bila yang ditayangkan infotainment itu acara bohong maka disebut fitnah. Tetapi sekalipun berita yang disampaikan itu benar, itu disebut ghibah alias menceritakan aib orang lain. ''Dua-duanya (ghibah dan fitnah) dilarang agama,'' tegasnya.

Kecuali, katanya, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat atau untuk kepentingan pengusutan, dan untuk kepentingan yang sifatnya pembuktian tapi tidak disiarkan. Misalnya video porno yang ditayangkan terlalu lugas.

Komunikasi dan upaya yang kini dilakukan dalam mengharamkan konten infotainment itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan. Atau, kata dia, paling tidak meminimalisir peredaran pornografi. ''Sekarang ini akibat dampak infotainment yang kontennya tidak baik, pornografi, akhlak bangsa memprihatinkan. Karena itu perlu tindak lanjut,'' kata Ma'ruf.

Red: Budi Raharjo
Rep: Yasmina Hasni


Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/28/127136-mui-haramkan-konten-tayangan-infotainment

Lanjut membaca “Haram, Infotainment Tayangkan Gosip dan Buka Aib Seseorang”  »»

Tujuh Rekomendasi Munas MUI

Rabu, 28 Juli 2010, 12:05 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) merumuskan tujuh poin rekomendasi Musyawarah Nasional VIII. Ketujuh rekomendasi yang meliputi berbagai bidang tersebut dibacakan dalam penutupan yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (28/7), oleh Ketua Bidang Dakwah, Amrullah Ahmad.

Rekomendasi itu adalah pertama, rekomendasi bidang hukum dan perundang-undangan. Hal ini terkait kecenderungan kurang taatnya masyarakat dan oknum penegak hukum pada hukum dan perundang-undangan. Hal tersebut, dianggap MUI, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum yang tak berpihak pada nilai-nilai agama. Karenanya MUI mendesak pemerintah dan DPR menyusun peraturan perundangan yang mengacu pada nilai dan ajaran Islam.


MUI juga mendesak penyelenggara negara dan penegak hukum agar menjadi figur teladan dalam melaksanakan dan menaati hukum dan perundangan. Masyarakat pun diminta mematuhi hukum serta melakukan pengawasan proses hukum. Maraknya pornoaksi dan materi pornografi pun disikapi MUI dalam mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan UU No 44 tahun 2008 tentang pronografi.

Kedua, di bidang dakwah dan kemasyarakatan. MUI mendukung peran umat Islam agar secara terencana dan komprehensif melaksanakan dakwah dengan sistem dan cara yang mampu memberikan pencerahan serta pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. MUI juga memandang penting meningkatkan dan memperluas peran da'i di daerah-daerah khususnya daerah minoritas muslim, daerah tertinggal, dan daerah terpencil. MUI bahkan mendesak pihak terkait untuk segera merealisasikan TV dakwah dan mendesak pemerintah untuk memfasilitasi penyusunan peta dakwah nasional dan daerah.

Ketiga, adalah bidang partisipasi perempuan dalam pembangunan. Poin ini mencakup tiga hal yakni MUI mendesak pemerintah agar memfasilitasi kegiatan ekonomi sebagai roda kehidupan kaum perempuan di tingkat akar rumput. Berikutnya, MUI mendorong peran serta semua pihak untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, himbauan juga ditujukan agar semua perempuan agar membiasakan menanyakan pendapatan suami dalam rangka memperoleh kepastian rezeki yang halal.

Rekomendasi keempat, bidang jaminan produk halal. Menurut Amrullah, negara wajib memberikan perlindungan terhadap warga negaranya untuk memperoleh produk dan mengonsumsi pangan halal. Karenanya, MUI menyerukan kepada umat islam agar mendukung penetapan status kehalalan produk (fatwa halal). MUI juga mendesak semua layanan publik dari pemerintah dan swasta untuk memprioritaskan produk barang dan jasa yang bersertifikat halal. MUI mendesak pemerintah dan DPR memberikan kewenangan sertifikasi halal kepada lembaga yang memiliki kompetensi dan kredibilitas bidang syariah.

Rekomendasi kelima, di bidang pemberdayaan ekonomi umat. Poin ekonomi mencakup 6 hal yakni MUI mendesak pemerintah agar konsisten menjalankan kebijakan pengelolaan sumber daya alam mengacu kepada amanat UUD 1945 pasal 33. MUI, menolak segala bentuk praktik monopoli dalam dunia usaha. Selanjutnya, MUI pun mewajibkan umat islam untuk memiliki sikap istiqomah dalam menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai satu-satunya pilihan sistem ekonomi dan ekuangan bagi umat islam.

Hal ketiga adalah MUI pun memandang perlunya menyusun model detil pengembangan pemberdayaan ekonomi umat. Terkait zakat, MUI membaginya dalam tiga hal. yakni, Munas MUI mendorong DPR dan pemerintah untuk mengambil langkah politis dan kebijakan nasional yang efektif untuk memperkuat peran zakat. Selain itu, MUI pun mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU tentang pengelolaan zakat untuk penguatan kelembagaan yang terkoordinasi dalam sistem zakat nasional serta pemberlakuan zakat sebagai pengurang pajak. Terakhir, MUI menghimbau BUMN dan pengusaha nasional berperan dalam menyukseskan gerakan sadar zakat dan wakaf.

Di rekomendasi ke enam, bidang pendidikan, pembinaan ahlak dan seni budaya islam. MUI menganggap kemerosotan akhlak para peserta didik belakangan ini telah sampai ke ttiik yang mengkhawatirkan. Karenanya MUI mendesak berbagai pihak agar pendidikan akhlak dijadikan sebagai pilot proyek dan gerakan dasar nasional dalam membangun karakter bangsa. MUI juga mendorong seniman, budayawan, agar membangun kreativitas seni budaya bersumber dari ajaran islam.

Rekomendasi terakhir Munas ini dalam bidang politik dan hak asasi manusia. MUI meminta parlemen dan pemerintah secara serius meninjau ulang sistem pemilihan umum kepala daerah langsung. Sebab, sistem tersebut menimbulkan praktik kapitalisme dan liberalisme dalam perpolitikan nasional dan daerah. ''Akibatnya, terjadi dominasi pemilik modal kuat dalam pemilu kepala daerah tanpa mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas calon,'' kritik MUI.

Menurut lembaga ulama itu, pemilihan langsung juga memicu konflik horizontal antar pendukung calon. Konflik itu dipengaruhi faktor kapital, serta cara yang liberal dan pragmatis dalam proses pemilihan. Pemilihan langsung tersebut pun dipandang sebagai pemborosan keuangan negara dan masyarakat. ''Yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,'' ucap Amrullah.

Red: Budi Raharjo
Rep: Yasmina Hasni

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/28/127115-tujuh-rekomendasi-munas-mui

Lanjut membaca “Tujuh Rekomendasi Munas MUI”  »»

Ajaran Rasulullah SAW Menyambut Ramadhan

Selasa, 27 Juli 2010, 21:13 WIB

Sejak bulan Sya'ban, Rasulullah menganjurkan ummatnya agar mempersiapkan diri menyambut kedatangan 'tamu mulia' bernama Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, terutama ibadah shaum sunah. Hal ini sebagai persiapan mental sekaligus fisik untuk menghadapi bulan yang disucikan itu.

Saat-saat menanti Ramadhan, para sahabat tak bedanya seperti calon pengantin yang merindukan hari-hari pernikahannya. Tiada seorangpun di antara kaum Muslimin yang bersedih hati ketika menghadapi Ramadhan. Sebaliknya mereka bersuka cita dan bergembira, menyambutnya dengan penuh antusias dan semangat membara.


Merupakan tradisi di masa Rasulullah, pada saat akhir bulan Sya'ban para sahabat berkumpul di masjid untuk mendengar khutbah penyambutan Ramadhan. Saat itu dimanfaatkan oleh kaum Muslimin untuk saling meminta maaf di antara mereka. Seorang sahabat kepada sahabatnya, seorang anak kepada orang tuanya, seorang adik kepada kakaknya, dan seterusnya. Mereka ingin memasuki bulan Ramadhan dengan tanpa beban dosa. Mereka ingin berada dalam suasana Ramadhan yang disucikan itu dalam keadaan suci dan bersih.

Kebiasaan Rasulullah dan para sahabatnya ini, perlu dihidupkan lagi tanpa harus mengubah tradisi yang sudah ada dan eksis sampai saat ini. Biarlah Hari Raya Idul Fitri tetap dalam tradisinya, tapi pada akhir bulan Sya'ban perlu ditradisikan hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan Nabi, yaitu dengan memperbanyak silaturrahim, saling meminta maaf, dan bertahniah, selain menyambutnya dengan ceramah yang dikhususkan untuk itu. Tahniah, saling mengucapkan 'selamat' adalah kebiasaan baik yang ditadisikan Rasulullah.

Dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk mengunjungi kaum kerabat, terutama orang tua untuk mengucapkan tahniah, memohon maaf, dan meminta nasihat menjelang Ramadhan. Jika jaraknya jauh, bisa ditempuh melalui telepon, surat pos, atau dengan cara-cara lain yang memungkinkan pesan itu sampai ke tujuan. Adalah baik jika kebiasaan itu dikemas secara kreatif, misalnya dengan mengirimkan kartu Ramadhan.

Adapun tentang ceramah yang diselenggarakan khusus untuk menyambut Ramadhan, Rasulullah telah memberikan contohnya. Pada saat itu sangat tepat jika disampaikan tentang segala hal yang berkait langsung dengan Ramadhan. Mulai dari janji-janji Allah terhadap mereka yang bersungguh-sungguh menjalani ibadah Ramadhan, amalan-amalan yang harus dan sunnah dikerjakan selama Ramadhan, sampai tentang tata cara menjalankan seluruh rangkaian ibadah tersebut.

Salah satu penggalan khutbah Rasulullah menyambut Ramadhan yang menggetarkan itu adalah, "Wahai ummatku, akan datang kepadamu bulan yang mulia, bulan penuh berkah, yang pada malam itu ada malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Itulah malam di mana Tuhan memberi perintah bahwa kewajiban puasa harus dilakukan di siang hari dan Dia menciptakan shalat khusus (tarawih) di malam hari...."

Red: irf
Rep: Emmy Hamidiyah, Sekretaris Umum Baznas

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/27/127061-ajaran-rasulullah-saw-menyambut-ramadhan

Lanjut membaca “Ajaran Rasulullah SAW Menyambut Ramadhan”  »»