By Republika Newsroom
Selasa, 15 Desember 2009 pukul 16:24:00
JAKARTA--Departemen Agama (Depag) segera meluncurkan dua buah buku pedoman penyelenggaraan pendidikan pesantren salafiyah maupun pengembangan kurikulum pesantren, akhir tahun ini. Buku pedoman tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi pesantren yang telah berdiri dan berjalan maupun bagi pendirian pesantren.
"Dalam tahun ini juga buku pedoman tersebut segera terbit. Sekarang sudah dikoreksi," ujar Direktur Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag, Choirul Fuad Yusuf di Jakarta, Selasa (15/12). Menurut dia, kehadiran buku pedoman bagi pesantren ini sangat penting untuk menyamakan visi penyelenggaraan pendidikan di pesantren ke depan.
Ia mengatakan, sejak tujuh ratusan tahun silam, Indonesia sudah mengenal pendidikan keagamaan yang disebut pondok pesantren. Hingga saat ini, kata dia, jumlah pesantren di seluruh Tanah Air mencapai 21.521 pesantren, dengan beragam pola pendidikan dan pengajarannya. Hal ini menunjukkan, perkembangan pendidikan agama melalui pesantren tumbuh pesat, dan setidaknya dapat memberikan kontribusi positif bagi umat maupun bangsa ini.
Pentingnya penerbitan buku ini, lanjut dia, mengingat pesantren tersebar di berbagai belahan daerah, yang sepertinya belum ada kesatuan yang sama dalam mengembangkan pendidikan agama Islam dalam kurikulumnya. Masing-masing pesantren baik yang tradisional maupun yang sudah berkembang, sudah pasti menyelenggarakan pola pendidikannya sendiri-sendiri. Intinya, tidak ada acuan resmi bagi pendirian maupun penyelenggaraan pendidikan di pesantren.
Kesenjangan ini, membuat Depag mengambil langkah menyiapkan pedoman bagi penyelenggaraan pesantren. Ia mengatakan pesantren baru diakui secara resmi sejak keluarnya Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional, dan juga sejak adanya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan. Tetapi, pola pembelajarannya tetap sendiri-sendiri sesuai dengan pemilik atau kiyai atau ustad pesantren tersebut.
Menurut dia, secara manajerial, pesantren perlu penataan yang cepat dan segera. "Kita akan coba menyusun pedomannya, walau sebetulnya secara legal harus lewat Peraturan Menteri Agama (PMA). Tetapi, kita buat pedomannya dulu sebelum PMA turun dua bulan lagi," terangnya. mur/kpo
Sumber : http://republika.co.id/berita/96117/Buku_Pedoman_Pesantren_Terbit_Tahun_Ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar