Sabtu, Juli 31, 2010

Final 'Imam Idols' Malaysia

Kontestan Imam Muda di babak eliminasi ( online.wsj.com )

Sabtu, 31 Juli 2010, 07:30 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,KUALA LUMPUR--'Imam idols' di Malaysia mencapai babak final. Tidak ada bintang pop ataupun tokoh selebriti, tapi yang ada adalah seorang pria muda yang memenangkan show Imam Muda.

Show yang sangat populer di Malaysia ini dimulai sejak Mei dengan sepuluh peserta, yang akhirnya hanya menyisakan dua peserta di babak final. Para calon imam ini diuji berbagai ketrampilan seperti pengetahun akan al-Quran, berbicara di muka umum, menyanyi, pilihan busana, etiket, serta memandikan jenazah secara Islam.

Final disiarkan langsung di televisi islam Astro Oasis. Pemenangnya adalah Muhammad Asyraf Mohamad Ridzuan, yang mengalahkan Hizbur Rahman Omar Zuhdi.

Hadiah antara lain uang dan mobil. Tapi hadiah utama adalah naik haji, belajar di universitas al-Madinah di Arab Saudi, dan pekerjaan di sebuah masjid di Kuala Lumpur.


Seleksi imam masjid tak pernah memiliki standar baku yang dipakai umat Islam seluruh dunia. Di Malaysia, seleksi imam masjid dijalankan mirip kontes idola seperti ‘American Idol’, ‘British Got Talent’, atau ‘Indonesia Mencari Bakat’. Seperti diberitakan Daily Telegraph, kontes ini diikuti banyak calon imam dan dinilai oleh juri.
Saat mendapatkan giliran diuji, para kontestan acara seleksi imam yang bertajuk ‘Young Imam’ ini ditanya berbagai hal yang terkait dengan Alquran, Hadis, dan Dakwah. Mereka diuji kemampuannya membaca Alquran dan Hadis, menafsirkan, serta menjelaskannya. Juri yang ditunjuk untuk memberikan penilaian adalah mantan mufti besar masjid negara Malaysia, Hasan Mahmood.
Selain ditunjuk untuk menjadi imam di salah satu masjid terkemuka di Kualalumpur, pemenang kontes ini juga akan mendapatkan beasiswa studi di Universitas Internasional Madinah, Arab Saudi. Dia juga berhak mendapatkan hadiah untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Para calon imam yang bisa mengikuti kontes ini harus berusia 19-27 tahun.
Acara ‘Young Imam’ ini juga membuka komunikasi dengan para penggemarnya melalui akun facebook.Salah satu ujian berat yang harus mereka hadapi adalah memecahkan persoalan fikih yang kerap sulit ditemukan jalan keluarnya. Mereka antara lain diminta untuk mengurus jenazah yang mati karena virus AIDS. “Melihat dan menangani jenazah adalah ritual yang sangat sulit, dan harus bisa mereka hadapi sebagai imam,” kata manajer Astro Oasis, saluran televisi yang menyiarkan acara tersebut.
Mereka juga diuji kemampuannya dalam beradaptasi dengan masyarakat. Salah satu ujian yang terkait dengan kemampuan ini adalah berupa dakwah kepada para pembalap jalanan. Para pembalap jalanan yang tertangkap polisi ini dihadirkan untuk mendapat pencerahan dari para kontestan Young Imam.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: radio netherlands

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/31/127706-final-imam-idols-malaysia

Lanjut membaca “Final 'Imam Idols' Malaysia”  »»

Lima Langkah Menghindari Gosip

Jumat, 30 Juli 2010, 10:06 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Infotainment difatwakan haram oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena siaran yang ditanyangkan lebih pada gosip yang banyak mengandung giba bahkan fitnah. Padahal ada juga gossip yang diperbolehkan. Lalu, kapan gossip diperbolehkan?

Menurut Ustadz Qamaruddin, penulis buku Keajaiban Istigfar, gosip diperbolehkan jika mengandung tujuan dan alasan yang benar sesuai syariat. Selain itu, kata dia, gosip dibolehkan bila bertujuan untuk tabayun --mengklarifikasi permasalahan.

Ia bercerita tentang kisah Umar bin al-Khattab ketika berbincang mengenai kabar bahwa penguasa Ghassan sedang mempersiapkan pasukannya untuk menyerbu kaum Muslim. Tiba-tiba rumahnya diketuk keras-keras oleh seseorang yang tak dikenal. Dengan penuh tanda tanya, Umar bergegas membukakan pintu. Dia mendapati tetangganya sendiri, seorang Anshar dari keluarga Umayah bin Zaid yang baru pulang dari mengikuti pengajian Nabi SAW.Tetangganya tersebut memberikan kabar bahwa Nabi SAW menceraikan semua istri-istrinya.


Keesokan harinya Umar menghadap Nabi dan bertanya tentang kabar yang ia dengar dari tetanggganya bahwa Nabi telah menceraikan istri-istrinya. Sambil menegakkan kepalanya dan menatap Umar, Nabi mengatakan tidak. Akhirnya Umar mengetahui bahwa Nabi hanya bersumpah untuk tidak mengumpuli istri-istrinya selama sebulan. Menurut Qamar, hal itu adalah contoh gosip tabayun yang diperbolehkan.

Ustadz penulis buku 'Keajaiban Salawat' itu juga memberikan terapi dan tips agar seseorang terhindar dari gosip yang berdampak pada ghibah dan fitnah. Pertama, ia menyarakan untuk membiasakan berpikir sebelum berbicara. Rasulullah SAW, biasanya memberi jeda sesaat untuk berpikir sebelum menjawab pertanyaan orang. Renungkan pula bahwa gosip negatif tak sedikitpun mengundang manfaat, malah dapat menghancurkan jalinan persaudaraan, menumbuhsuburkan kebencian, dan menghilangkan rasa kasih sayang.

Kedua, berbicara sambil berzikir. Yakni, selalu ingat kepada Allah. Ini agak berat, perlu pembiasaan dan latihan. Tapi, setidaknya, ingatlah bahwa Allah dan Rasul-Nya sangat benci terhadap orang yang gemar bergunjing (QS 49:12). Suatu hari Jabir bersama Rasulullah. Tiba-tiba tercium bau bangkai yang busuk. Rasul SAW bersabada, “Tahukah kamu bau apa ini? Inilah bau orang-orang yang menggunjingkan orang lain.” (Tafsir bi al-Ma’tsur: 109).

Ketiga, tingkatkan rasa percaya diri. Orang yang tidak percaya diri suka mengekor perbuatan orang lain, sehingga ia mudah terseret perbuatan yang mengarahkan untuk bergunjing. Bahkan, ia pun berpotensi menyebarkan gunjingan, karena tak memiliki kebanggaan terhadap dirinya sendiri sehingga lebih senang memperhatikan, membicarakan, dan menilai orang lain

Keempat, buang penyakit hati. Kebanyakan gunjingan tumbuh karena didasari rasa iri dan benci, juga ketidakikhlasan menerima kenyataan bahwa orang lain lebih berhasil atau lebih beruntung. Kalau dirinya kurang beruntung, dia pun senang menyadari bahwa masih banyak orang lain yang lebih sengsara daripada dirinya.

Kelima, posisikan diri. Ingatlah hadis Nabi, “Barang siapa membongkar-bongkar aib saudaranya, Allah akan membongkar aibnya. Barang siapa dibongkar aibnya oleh Allah, Allah akan mempermalukannya, bahkan di tengah keluarganya.”

Keenam, melek media. Sadarilah, acara-acara bernuansa gosip di televisi atau media lainnya hanyalah tawaran kesenangan dari para 'penjual kesenangan'. Saking sibuknya mencari kesenangan, mereka terlena untuk meraih udara kosong.

Red: irf
Rep: Iradatul Aini

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/30/127531-lima-langkah-menghindari-gosip

Lanjut membaca “Lima Langkah Menghindari Gosip”  »»

Tokoh Umat Islam Imbau Tinggalkan Infotaiment Negatif

Rabu, 28 Juli 2010, 16:30 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Umat Islam Indonesia dihimbau meninggalkan tayangan infotainment negatif yang mengumbar aib, kejelekan dan gosip. Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Slamet Effendy Yusuf, upaya tersebut sebagai tindak lanjut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang hukum haram infotainment. “Jika sudah keputusan harus diterima,”ujarnya usai penutupan Munas VIII MUI di Jakarta, Rabu (28/7)

Slamet yang juga Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragam mengemukakan, pada dasarnya alasan-alasan pelarangan infotainment sudah sering dibahas termasuk di PBNU. Jika memang dikategorikan sebagai karya jurnalistik, infotainment seharusnya tidak hanya memuat konten hiburan dan informasi akan tetapi juga harus mengandung unsur pendidikan tarbiyah. Namun faktanya, sebagian besar tayangan infotainment justru meniadakan unsur pendidikan itu. Akibatnya, tayangan itu membawa bahaya bagi masyarakat.


Bahkan imbuh dia, tayangan infotaiment negatif tidak sekadar melanggar prinsip-prinsip agama akan tetapi menginjak-injak hak asasi manusia menyangkut privasi. Padahal, hak tersebut harus dihormati dan dijaga serta tidak boleh diganggu gugat. “Sekalipun publik figur tak semestinya aib mereka di-odel-odel,”ujarnya

Lebih lanjut, dia menuturkan penyelenggara infotainment tidak perlu panik. Langkah yang perlu dilakukan ialah mengganti dan mengubah konten agar sesuai dengan fatwa. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerjasama dan koordinasi berbagai pihak termasuk MUI, produser untuk menentukan mana tayangan yang layak dan tidak pantas.

Yunahar Ilyas, Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang juga ketua MUI bidang Pengkajian dan Penelitian, menyatakan fatwa MUI ini sangat tepat. Mengingat infotainment saat ini hanya mengorek aib dan keburukan artis. Ironisnya, para produsen infotainment berlomba-lomba menyajikan kabar terpanas untuk menaikkan rating acara.

Oleh karena itu, Yunahar mendesak produsen infotainment memperbaiki konten. Hal ini penting dilakukan agar infotainment tetap bisa bertahan dan memberikan manfaat kepada masyarakat bukan justru membahayakan.

Tak kalah penting agar lebih efektif, tandas dia, pemerintah perlu membuat regulasi dan pengelolaan tayangan infotainment. Di samping itu, pemerintah diharapkan menfasilitasi antar pihak seperti MUI, produser, dan KPI. Sehingga diharapkan mampu menghadirkan tayangan bermutu dan berkualitas.”Jika tidak maka tontonan salah bisa jadi tuntunan salah,” tegasnya.

Ketua Umum Dewan Dakwah Indonesia (DDI), Syuhada Bahri, meyakini fatwa MUI dilandasi dalil-dalil yang kuat dari Alquran dan Sunnah. Dalam penetapan hukum, MUI tidak memakai alasan suka atau tidak suka, benci ataupun marah. Masyarakat dihimbau menaati fatwa MUI dan jika tidak resiko dosa ditanggungsendiri.

Namun demikian, tegas Syuhada, infotainment tetap boleh ada tetapi harus mendidik dan memperhatikan aturan dan norma yang berlaku. Infotainment diusulkan memberitakan hal-hal positif yang memberikan motivasi dan insipirasi bukan konflik, perceraian, dan gossip-gosip.”Informasi keberhasilan lebih baik daripada berita kegagalan,”paparnya.

Sebelumnya, dalam Munas VIII (27/7), MUI mengeluarkan fatwa haram infotainment dengan ketentuan hukum sebagai berikut : menceritakan, membuat berita, menayangkan, menyiarkan, menonton, membaca, mendengarkan, mengambil keuntungan dari berita yang berisi tentang aib, kejelekan orang lain, gossip, dan hal-hal lain sejenis terkiat pribadi kepada orang lain dan atau khalayak hukumnya haram.

Namun, hal tersebut diperbolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkan secara syar’i, seperti untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemunkaran, memberi peringatan, menyampaikan pengaduan, meminta pertolongan dan atau meminta fatwa hukum.

Red: Krisman Purwoko
Rep: Nashih Nashrullah

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/28/127177-tokoh-umat-islam-imbau-tinggalkan-infotaiment-negatif

Lanjut membaca “Tokoh Umat Islam Imbau Tinggalkan Infotaiment Negatif”  »»

Haram, Infotainment Tayangkan Gosip dan Buka Aib Seseorang


Rabu, 28 Juli 2010, 13:55 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan konten dari tayangan infotainment untuk disaksikan. Pasalnya, MUI ingin memberikan bimbingan dan petunjuk kepada semua masyarakat, pemerintah sebagai pengambil keputusan, termasuk infotainment.

''Bukan infotainment-nya tapi kontennya yang diharamkan. Yang didalamnya membuka aib, mensyiarkan yang tidak patut dilihat dan didengar masyarakat,'' jelas Ketua Bidang Fatwa MUI, Ma'ruf Amin, di Munas MUI, Rabu (28/7).

Menurut Ma'ruf Amin, bila yang ditayangkan infotainment itu acara bohong maka disebut fitnah. Tetapi sekalipun berita yang disampaikan itu benar, itu disebut ghibah alias menceritakan aib orang lain. ''Dua-duanya (ghibah dan fitnah) dilarang agama,'' tegasnya.

Kecuali, katanya, untuk memberikan peringatan kepada masyarakat atau untuk kepentingan pengusutan, dan untuk kepentingan yang sifatnya pembuktian tapi tidak disiarkan. Misalnya video porno yang ditayangkan terlalu lugas.

Komunikasi dan upaya yang kini dilakukan dalam mengharamkan konten infotainment itu dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan. Atau, kata dia, paling tidak meminimalisir peredaran pornografi. ''Sekarang ini akibat dampak infotainment yang kontennya tidak baik, pornografi, akhlak bangsa memprihatinkan. Karena itu perlu tindak lanjut,'' kata Ma'ruf.

Red: Budi Raharjo
Rep: Yasmina Hasni


Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/28/127136-mui-haramkan-konten-tayangan-infotainment

Lanjut membaca “Haram, Infotainment Tayangkan Gosip dan Buka Aib Seseorang”  »»

Tujuh Rekomendasi Munas MUI

Rabu, 28 Juli 2010, 12:05 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Majelis Ulama Indonesia (MUI) merumuskan tujuh poin rekomendasi Musyawarah Nasional VIII. Ketujuh rekomendasi yang meliputi berbagai bidang tersebut dibacakan dalam penutupan yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (28/7), oleh Ketua Bidang Dakwah, Amrullah Ahmad.

Rekomendasi itu adalah pertama, rekomendasi bidang hukum dan perundang-undangan. Hal ini terkait kecenderungan kurang taatnya masyarakat dan oknum penegak hukum pada hukum dan perundang-undangan. Hal tersebut, dianggap MUI, salah satunya disebabkan oleh sistem hukum yang tak berpihak pada nilai-nilai agama. Karenanya MUI mendesak pemerintah dan DPR menyusun peraturan perundangan yang mengacu pada nilai dan ajaran Islam.


MUI juga mendesak penyelenggara negara dan penegak hukum agar menjadi figur teladan dalam melaksanakan dan menaati hukum dan perundangan. Masyarakat pun diminta mematuhi hukum serta melakukan pengawasan proses hukum. Maraknya pornoaksi dan materi pornografi pun disikapi MUI dalam mendesak pemerintah agar segera menerbitkan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan UU No 44 tahun 2008 tentang pronografi.

Kedua, di bidang dakwah dan kemasyarakatan. MUI mendukung peran umat Islam agar secara terencana dan komprehensif melaksanakan dakwah dengan sistem dan cara yang mampu memberikan pencerahan serta pemberdayaan dan pencerdasan masyarakat. MUI juga memandang penting meningkatkan dan memperluas peran da'i di daerah-daerah khususnya daerah minoritas muslim, daerah tertinggal, dan daerah terpencil. MUI bahkan mendesak pihak terkait untuk segera merealisasikan TV dakwah dan mendesak pemerintah untuk memfasilitasi penyusunan peta dakwah nasional dan daerah.

Ketiga, adalah bidang partisipasi perempuan dalam pembangunan. Poin ini mencakup tiga hal yakni MUI mendesak pemerintah agar memfasilitasi kegiatan ekonomi sebagai roda kehidupan kaum perempuan di tingkat akar rumput. Berikutnya, MUI mendorong peran serta semua pihak untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Selain itu, himbauan juga ditujukan agar semua perempuan agar membiasakan menanyakan pendapatan suami dalam rangka memperoleh kepastian rezeki yang halal.

Rekomendasi keempat, bidang jaminan produk halal. Menurut Amrullah, negara wajib memberikan perlindungan terhadap warga negaranya untuk memperoleh produk dan mengonsumsi pangan halal. Karenanya, MUI menyerukan kepada umat islam agar mendukung penetapan status kehalalan produk (fatwa halal). MUI juga mendesak semua layanan publik dari pemerintah dan swasta untuk memprioritaskan produk barang dan jasa yang bersertifikat halal. MUI mendesak pemerintah dan DPR memberikan kewenangan sertifikasi halal kepada lembaga yang memiliki kompetensi dan kredibilitas bidang syariah.

Rekomendasi kelima, di bidang pemberdayaan ekonomi umat. Poin ekonomi mencakup 6 hal yakni MUI mendesak pemerintah agar konsisten menjalankan kebijakan pengelolaan sumber daya alam mengacu kepada amanat UUD 1945 pasal 33. MUI, menolak segala bentuk praktik monopoli dalam dunia usaha. Selanjutnya, MUI pun mewajibkan umat islam untuk memiliki sikap istiqomah dalam menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai satu-satunya pilihan sistem ekonomi dan ekuangan bagi umat islam.

Hal ketiga adalah MUI pun memandang perlunya menyusun model detil pengembangan pemberdayaan ekonomi umat. Terkait zakat, MUI membaginya dalam tiga hal. yakni, Munas MUI mendorong DPR dan pemerintah untuk mengambil langkah politis dan kebijakan nasional yang efektif untuk memperkuat peran zakat. Selain itu, MUI pun mendesak DPR dan pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU tentang pengelolaan zakat untuk penguatan kelembagaan yang terkoordinasi dalam sistem zakat nasional serta pemberlakuan zakat sebagai pengurang pajak. Terakhir, MUI menghimbau BUMN dan pengusaha nasional berperan dalam menyukseskan gerakan sadar zakat dan wakaf.

Di rekomendasi ke enam, bidang pendidikan, pembinaan ahlak dan seni budaya islam. MUI menganggap kemerosotan akhlak para peserta didik belakangan ini telah sampai ke ttiik yang mengkhawatirkan. Karenanya MUI mendesak berbagai pihak agar pendidikan akhlak dijadikan sebagai pilot proyek dan gerakan dasar nasional dalam membangun karakter bangsa. MUI juga mendorong seniman, budayawan, agar membangun kreativitas seni budaya bersumber dari ajaran islam.

Rekomendasi terakhir Munas ini dalam bidang politik dan hak asasi manusia. MUI meminta parlemen dan pemerintah secara serius meninjau ulang sistem pemilihan umum kepala daerah langsung. Sebab, sistem tersebut menimbulkan praktik kapitalisme dan liberalisme dalam perpolitikan nasional dan daerah. ''Akibatnya, terjadi dominasi pemilik modal kuat dalam pemilu kepala daerah tanpa mempertimbangkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas calon,'' kritik MUI.

Menurut lembaga ulama itu, pemilihan langsung juga memicu konflik horizontal antar pendukung calon. Konflik itu dipengaruhi faktor kapital, serta cara yang liberal dan pragmatis dalam proses pemilihan. Pemilihan langsung tersebut pun dipandang sebagai pemborosan keuangan negara dan masyarakat. ''Yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,'' ucap Amrullah.

Red: Budi Raharjo
Rep: Yasmina Hasni

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/28/127115-tujuh-rekomendasi-munas-mui

Lanjut membaca “Tujuh Rekomendasi Munas MUI”  »»

Ajaran Rasulullah SAW Menyambut Ramadhan

Selasa, 27 Juli 2010, 21:13 WIB

Sejak bulan Sya'ban, Rasulullah menganjurkan ummatnya agar mempersiapkan diri menyambut kedatangan 'tamu mulia' bernama Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, terutama ibadah shaum sunah. Hal ini sebagai persiapan mental sekaligus fisik untuk menghadapi bulan yang disucikan itu.

Saat-saat menanti Ramadhan, para sahabat tak bedanya seperti calon pengantin yang merindukan hari-hari pernikahannya. Tiada seorangpun di antara kaum Muslimin yang bersedih hati ketika menghadapi Ramadhan. Sebaliknya mereka bersuka cita dan bergembira, menyambutnya dengan penuh antusias dan semangat membara.


Merupakan tradisi di masa Rasulullah, pada saat akhir bulan Sya'ban para sahabat berkumpul di masjid untuk mendengar khutbah penyambutan Ramadhan. Saat itu dimanfaatkan oleh kaum Muslimin untuk saling meminta maaf di antara mereka. Seorang sahabat kepada sahabatnya, seorang anak kepada orang tuanya, seorang adik kepada kakaknya, dan seterusnya. Mereka ingin memasuki bulan Ramadhan dengan tanpa beban dosa. Mereka ingin berada dalam suasana Ramadhan yang disucikan itu dalam keadaan suci dan bersih.

Kebiasaan Rasulullah dan para sahabatnya ini, perlu dihidupkan lagi tanpa harus mengubah tradisi yang sudah ada dan eksis sampai saat ini. Biarlah Hari Raya Idul Fitri tetap dalam tradisinya, tapi pada akhir bulan Sya'ban perlu ditradisikan hal-hal yang sudah menjadi kebiasaan Nabi, yaitu dengan memperbanyak silaturrahim, saling meminta maaf, dan bertahniah, selain menyambutnya dengan ceramah yang dikhususkan untuk itu. Tahniah, saling mengucapkan 'selamat' adalah kebiasaan baik yang ditadisikan Rasulullah.

Dianjurkan kepada kaum Muslimin untuk mengunjungi kaum kerabat, terutama orang tua untuk mengucapkan tahniah, memohon maaf, dan meminta nasihat menjelang Ramadhan. Jika jaraknya jauh, bisa ditempuh melalui telepon, surat pos, atau dengan cara-cara lain yang memungkinkan pesan itu sampai ke tujuan. Adalah baik jika kebiasaan itu dikemas secara kreatif, misalnya dengan mengirimkan kartu Ramadhan.

Adapun tentang ceramah yang diselenggarakan khusus untuk menyambut Ramadhan, Rasulullah telah memberikan contohnya. Pada saat itu sangat tepat jika disampaikan tentang segala hal yang berkait langsung dengan Ramadhan. Mulai dari janji-janji Allah terhadap mereka yang bersungguh-sungguh menjalani ibadah Ramadhan, amalan-amalan yang harus dan sunnah dikerjakan selama Ramadhan, sampai tentang tata cara menjalankan seluruh rangkaian ibadah tersebut.

Salah satu penggalan khutbah Rasulullah menyambut Ramadhan yang menggetarkan itu adalah, "Wahai ummatku, akan datang kepadamu bulan yang mulia, bulan penuh berkah, yang pada malam itu ada malam yang lebih mulia dari seribu bulan. Itulah malam di mana Tuhan memberi perintah bahwa kewajiban puasa harus dilakukan di siang hari dan Dia menciptakan shalat khusus (tarawih) di malam hari...."

Red: irf
Rep: Emmy Hamidiyah, Sekretaris Umum Baznas

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/10/07/27/127061-ajaran-rasulullah-saw-menyambut-ramadhan

Lanjut membaca “Ajaran Rasulullah SAW Menyambut Ramadhan”  »»

Selasa, Juni 01, 2010

52 PTAIN Gelar Seleksi Bersama

Rabu, 26 Mei 2010 | 04:12 WIB

Surabaya, Kompas - Sebanyak 52 perguruan tinggi agama Islam negeri atau PTAIN di Indonesia mengadakan seleksi penerimaan mahasiswa baru bersama. Tes bersama juga untuk menghasilkan standar kualitas calon mahasiswa.

Sekretaris Umum Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) PTAIN Sudiyono, mengatakan, PTAIN di Indonesia terdiri atas 6 universitas Islam negeri (UIN), 14 institut agama Islam negeri (IAIN), dan 32 sekolah tinggi agama Islam (STAIN). ”Semua PTAIN tersebut menyelenggarakan bersama agar ada keseragaman input,” kata Sudiyono, Selasa (25/5) di Surabaya.

Selama ini, 52 PTAIN menyelenggarakan SPMB sendiri. Akibatnya, kualitas calon mahasiswa bervariasi, bergantung pada lembaganya dan tidak terukur.

Sudiyono, yang juga Kepala Biro Akademik Kemahasiswaan Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, mengatakan, pendaftaran SPMB mulai tahun ini juga dilakukan secara online sehingga lebih efisien. ”Calon mahasiswa tidak perlu bolak-balik ke kampus untuk mendaftar, tes, melihat pengumuman, registrasi, dan mengikuti seleksi,” katanya.


Calon mahasiswa cukup membayar biaya pendaftaran Rp 150.000 di semua cabang BRI di Indonesia untuk mendapatkan kuitansi, PIN, dan kode akses berupa jurnal. Selanjutnya, data diri dimasukkan melalui situs www.spmb-ptain.ac.id. Setelah selesai, calon mahasiswa bisa mengunduh kartu peserta serta mencetak album yang berfungsi sebagai daftar hadir. Pendaftaran dilangsungkan pada 14-30 Juni 2010.
Sebelum ujian, pada 5 Juli 2010, kartu peserta dan album divalidasi di PTAIN tempat ujian. Calon mahasiswa juga bisa memilih sendiri lokasi ujiannya. Meskipun melakukan seleksi bersama, belum semua PTAIN menentukan kuota jumlah mahasiswa yang akan diterima.

Pembantu Rektor I IAIN Wali Songo, Semarang, Muhibbin mengatakan, kuota untuk jalur SPMB-PTAIN kemungkinan sekitar 50 persen dari sekitar 1.500 mahasiswa baru yang akan diterima. Kendati demikian, pihaknya masih akan melihat jumlah pendaftar melalui SPMB-PTAIN dan hasil ujian.

Pembantu Rektor I IAIN Imam Bonjol, Padang, Syafruddin Nurdin mengatakan, pihaknya juga belum menentukan kuota mahasiswa baru melalui jalur ini. Di IAIN Imam Bonjol disiapkan tiga jalur penerimaan untuk sekitar 1.700 mahasiswa baru, yakni penelusuran minat dan kemampuan (PMDK), pendaftaran internal reguler, dan SPMB-PTAIN.

Di IAIN Sunan Ampel, Surabaya, jalur penerimaan mahasiswa baru lebih banyak. ”Meskipun jalur penerimaannya banyak, biaya pendaftaran dan biaya kuliah per semester tidak dibedakan. SPP Rp 600.000 dan Rp 900.000, tergantung jurusan sosial atau eksakta,” kata Kepala Biro Administrasi Keuangan dan Umum IAIN Sunan Ampel Shofiyah Asmu.

Pendaftaran ”online”

Secara terpisah, dalam pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) yang dilakukan online mulai tahun ini, pada praktiknya para pendaftar masih menemui hambatan. Masih cukup banyak pendaftar yang kurang cermat dalam mengisi identitas serta mengunggah foto. Padahal, hal ini dapat berakibat fatal karena foto harus sama dengan yang tercantum pada ijazah serta identitas dalam kartu peserta ujian akan dicocokkan dengan kartu identitas yang dibawa peserta.

Menurut Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo Much Syamsulhadi, jumlah pendaftar yang melakukan kekeliruan, baik dalam mengunggah foto maupun keliru mengisi identitas, mencapai 500 orang. Hingga 25 Mei pukul 12.30, pendaftar yang memilih program studi di UNS mencapai 33.125 orang. Jumlah ini menempati urutan kedua terbanyak setelah Universitas Hasanuddin Makassar yang mencapai 36.869 pendaftar. (INA/EKI)

Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/26/04122341/52.ptain.gelar.seleksi..bersama

Lanjut membaca “52 PTAIN Gelar Seleksi Bersama”  »»

Sulitnya Akses Siswa Miskin

Rabu, 26 Mei 2010 pukul 10:32:00

Tidak maksimalnya dana pendidikan lantaran kurangnya akuntabilitas pengelolaan biaya, terutama di sekolah.


Ade Irawan, dari Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), punya catatan betapa sulitnya anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan akses pendidikan yang baik. Tak sebatas biaya, menurut Ade, tetapi mereka pun kerap kali terbentur dalam hambatan administratif.

Sebutlah, misalnya, soal akta kelahiran atau kartu keluarga-hal yang banyak di antara mereka tak memilikinya. "Bahkan, banyak sekolah yang mensyaratkan masuk sekolah dasar (SD) hanya punya ijazah Taman Kanak-Kanak (TK)," tutur Ade dalam seminar "Akuntabilitas Sekolah: Solusi Alternatif untuk Menjamin Akses Siswa Miskin terhadap Pendidikan Dasar Bermutu di Jakarta", belum lama ini.

Sayangnya, menurut pengamatan Ade, semua hambatan itu tidak disingkirkan. Yang terjadi justru pemerintah mencari jalan sendiri dengan membuat sekolah berstandar internasional (SBI) ataupun sekolah percontohan.


Dari semua itu, menurut Ade, masalah biaya menjadi hambatan terbesar. Dia menyebut dua faktor yang menyebabkan biaya sekolah menjadi mahal. Pertama, anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat kecil. "Walau bantuan operasional sekolah (BOS) ditingkatkan, tetap saja alokasinya tidak mencukupi," tuturnya.

Hambatan kedua adalah soal tata kelola yang berkaitan dengan korupsi. Sekolah-yang disebutnya sebagai muara dari anggaran-dalam pengamatan Ade, tata kelolanya sangat buruk. "Mereka selalu beralasan, ini rahasia negara," ucapnya.

Ade mencontohkan soal anggaran pendapatan dan belanja sekolah (APBS). Dia mengaku kerap bertanya ke sekolah soal hal tersebut, tapi umumnya tidak diberi jawaban. Bahkan, menurut dia, guru saja tidak tahu.

Problem tata kelola di sekolah, sambung Ade, terjadi karena posisi kepala sekolah sangat dominan. Kepala sekolah yang membuat semua kebijakan, termasuk anggaran.

Di sisi lain, posisi guru dan orang tua lemah sehingga kebijakan penganggaran sekolah dibuat sepihak. "Intinya, kebijakan anggaran di sekolah tertutup. Begitu juga ketika kami datang ke Diknas, mereka tertutup," katanya.

Menurut Ade, soal akuntabilitas bukan kepada guru dan siswa saja, tetapi juga kepada kepala dinas pendidikan di tiap daerah yang menjadi problem. Selain tidak ada aturan yang jelas mengenai APBS, komite sekolah dan guru pun dinilainya tidak punya kemampuan menyusun APBS.

"Saya sering mengecek APBS sekolah, itu dibuat secara sederhana saja," ucapnya. Dengan kondisi ini semua, kata dia, sangat mudah terjadinya pelanggaran. Uangnya tidak terserap dengan baik.

Akuntabilitas

Ilham Cendekia, direktur Eksekutif Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) sepandangan dengan Ade Irawan. Ilham mengatakan, dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan (UU Sisdiknas) dijelaskan, warga negara berhak mendapatkan pendidikan gratis dan bermutu.

Kenyataannya, menurut dia, akses sekolah bermutu bagi rakyat miskin sangat kecil. Di sisi lain, ada kebutuhan yang spesifik diderita anak-anak dari keluarga miskin: selain membutuhkan dana pendidikan, dana seperti transpor juga belum ter-cover.

Ilham melihat angka 20 persen alokasi anggaran untuk pendidikan telah tercapai. Sayangnya, kata dia, terjadi masalah seperti kebocoran anggaran, alokasi yang tidak tepat, mark-up, serta dibelanjakan tidak sesuai peruntukan. "Terakhir soal tidak efisien, yakni problem akuntabilitas," dia menuturkan.

Faktor efisiensi dan akuntabilitas, kata Ilham, menjadi penting bagi terciptanya model pendidikan. Menurut dia, akuntabilitas menciptakan kepercayaan. "Sebagus apa pun suatu sistem bila ketidakpercayaan timbul akan ambruk juga," tuturnya dalam seminar yang sama.

Peningkatan kualitas pendidikan selama ini, sambung Ilham, kurang mendapat perhatian sehingga banyak sekolah yang memungut sumbangan dari orang tua siswa dengan alasan meningkatkan kulitas pendidikan. Ilham menilai, untuk membangun akuntabilitas sekolah, ada tiga pihak yang harus terlibat: orang tua siswa, pemerintah, dan sekolah.

Dia berpandangan, sebetulnya ada keinginan kuat dari pemerintah untuk melakukan akuntabiltas langsung dari sekolah kepada masyarakat. Tapi, ada problem karena ternyata yang langsung juga tidak lebih pendek dari yang tidak langsung. "Problem akuntabilitas aliran 20 persen ke sekolah itu rumit, pembagian wewenang yang tidak clear," jelasnya.

Di sisi lain, menurut dia, masalah dalam dana alokasi khusus (DAK) yang tidak memiliki standar operasional prosedur (SOP) jelas dan bisa dipantau. Sebab itu, terciptalah gap yang sangat besar antara sekolah dalam kemampuan memperolah DAK, di samping adanya proses pengalokasian dana yang tidak terbuka.

Soal pelaporan ini, kata dia, dianggap rumit oleh sekolah. Akibatnya, sekolah lebih mementingkan laporan itu sendiri dibandingkan isi laporan. Terlebih lagi, masyarakat belum memiliki ruang untuk melakukan monitoring.

Karena itu, Ilham menuturkan, perlu dilakukan perbaikan akuntabilitas. Perbaikan membutuhkan empat syarat: perbaikan proses pemberian mandat, perbaikan sistem enforcement, kapasitas partisipasi, dan pertumbuhan sistem monitoring.

Tidak cukup

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)-di antaranya membidangi pendidikan-Hetifah Siswanda, melihat meski anggaran pendidikan 2010 sebesar Rp 209 triliun, jumlah itu selalu tidak cukup dan biaya pendidikan justru semakin melambung. Bahkan, dengan biaya selangit, kata dia, prestasi pendidikan semakin merosot, tecermin melalui ujian nasional (UN).

Menurut Hetifah, tidak maksimalnya dana pendidikan untuk menjamin siswa miskin, juga lantaran kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan biaya pendidikan, terutama di sekolah. "Makanya, kita harus menemukan model bagi pola pembiayaan," tegasnya.

Dalam akses bagi rakyat miskin, Hetifah merasakan timbulnya kesenjangan baru dalam dunia pendidikan. Dia mencontohkan, munculnya sekolah bertaraf internasional. Menurut dia, ini masalah baru karena jelas sekolah ini hanya akan terjangkau mereka yang punya uang.

"Kita juga mendesak di DPR supaya sekolah bertaraf internasional itu ada, tapi dibangun baru sehingga tidak mengurangi sekolah yang sudah ada, yang bisa diakses rakyat miskin," jelasnya.

Apa yang diutarakan Ilham juga Hetifah seakan menguatkan catatan Ade Irawan: betapa sulitnya anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan akses pendidikan yang baik. c06, ed: burhanuddin bella


Ditemukan Banyak Pelanggaran

Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 mensyaratkan, setiap warga negara berusia 6 tahun dapat mengikuti program wajib belajar. Sesuai UU itu, menurut Binsar Marpaung, dari Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program ini.

Soal biaya pendidikan, jelas Binsar, sebagaimana diatur dalam PP No 48, dibagi menjadi tiga: biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan pengelolaan pendidikan, dan biaya pribadi peserta didik.

Biaya satuan pendidikan terdiri atas biaya investasi, penyediaan sarana, pengembangan SDM, dan maintenance. Sedangkan, biaya operasi meliputi biaya personalia dan nonpersonalia, sementara biaya bantuan pendidikan berupa dana bantuan pendidikan yang diberikan kepada peserta didik.

Dana BOS, kata dia, terkait dengan biaya pendidikan gratis. Namun, dia menuturkan, prinsip dasar gratis tidak berarti semua jenis biaya pendidikan ditanggung oleh pemerintah. Sebab, ada juga biaya pendidikan yang dibutuhkan oleh sekolah dan ada biaya pribadi yang menjadi tanggung jawab masyarakat.

Dalam kebijakan itu, lanjut Binsar, siswa miskin dibebaskan biaya penyelenggaraan pendidikan, baik negeri atau swasta, kecuali siswa SBI. Dia mengatakan, kebijakan pendidikan gratis ini tidak melarang adanya sumbangan sukarela dari masyarakat mampu kecuali sumbangan itu ditentukan jumlah dan waktunya. "Jadi pengertiannya, ini tidak semua gratis penuh," jelasnya.

Bagaimana pengawasan? Binsar menyatakan, pengawasan yang dilakukan selama ini memang ditemukan banyak pelanggaran, terutama dalam hal manajemen pengelolaan dana BOS. Dia juga menyatakan telah menyampaikan tata cara penggunaan dana BOS dalam bentuk buku dengan harapan bisa mengurangi penyimpangan.

Karena itu, dia membuka tangan bagi pihak lain untuk ikut melakukan pengawasan. "Kami terus terang masih perlu bantuan pihak lain," tutur Binsar dalam seminar "Akuntabilitas Sekolah: Solusi Alternatif untuk Menjamin Akses Siswa Miskin terhadap Pendidikan Dasar Bermutu" itu. c06

Sumber :http://koran.republika.co.id/koran/35--sulitnya akses siswa miskin

Lanjut membaca “Sulitnya Akses Siswa Miskin”  »»

Senin, Mei 31, 2010

Profesi Guru Perlu Menjadi Perhatian dalam Strategi Nasional

Kamis, 20 Mei 2010, 14:53 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Peningkatan mutu pendidikan di Indonesia memang menjadi tantangan bagi pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Salah satu tantangan yang terberat adalah masalah pendidik atau guru, mulai dari kualitas, kompetensi, sertifikasi, sampai pada masalah tunjangan.

Permasalahan itu tidak hanya disadari oleh pemerintah, tetapi juga oleh para guru itu sendiri. Oleh karena itu, diskusi perihal cara membangun generasi guru yang berkualitas, tetap bersertifikasi, atau bahkan diakui akademik internasional mulai diadakan.

Pada Kamis (20/5), Kongres Guru Indonesia (KGI) kembali digelar untuk keempat kalinya di Balai Kartini. Sebanyak seribu guru dari seluruh Indonesia ikut serta dalam acara tersebut guna mengangkat kesadaran pemerintah terhadap permasalahan yang dihadapi para pendidik di Indonesia.

Melalui tema 'Mempersiapkan para Pendidik dalam Perubahan Dunia: Pendidikan untuk Pembangunan yang Berkelanjutan,' ada lima topik utama yang diangkat dalam Kongres Guru Indonesia kali ini, yakni peran pengembangan profesi dalam pembentukan pendidikan, perkembangan karier bagi para pendidik, pembelajaran bersama melalui kerja sama antar sekolah, kewirausahaan murid dalam pembangunan masyarakat, dan bentuk pendidikan baru untuk pengembangan yang berkelanjutan.



''Profesi mengajar di Indonesia jarang diakui sebagai strategi nasional yang penting. Jika Indonesia dapat memenuhi tantangan globalisasi, pemerintah, sektor pendidikan, dan kepentingan pribadi perlu bergabung untuk meningkatkan kualitas di negara ini,'' ujar Paulina Panen, Ketua Sampoerna School of Education .

Sementara itu, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, mengatakan, untuk menyiapkan guru, tidak sekadar berkutat pada kemampuan rasionalitasnya yang bagus, tetapi guru dituntut memiliki kepribadian yang bisa dijadikan sumber inspirasi dan keteladanan.

"Pendidikan itu ada unsur keteladanan karena yang kita olah bukan sekadar eksplorasi dari potensi intelektualitasnya, tetapi eksplorasi dari hal-hal yang sifatnya emosional dan seterusnya," kata Mendiknas saat membuka KGI 2010 yang diselenggarakan kerjasama Putera Sampoerna Foundation dan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas).

Managing Director Putera Sampoerna Foundation Nenny Soemawinata mengatakan, selama dua hari pelaksanaan kongres diharapkan ada berbagi informasi, metode dan cara baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Menurut dia, guru adalah kunci bagi anak-anak bisa tumbuh. "Tentunya misi ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dan membangun kemitraan dengan tujuan memberikan sistem pendidikan berkualitas bagi indonesia," jelasnya.

Red: Endro Yuwanto
Rep: Anissa Mutia


SUMBER :http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/05/20/116404-profesi-guru-perlu-menjadi-perhatian-dalam-strategi-nasional

Lanjut membaca “Profesi Guru Perlu Menjadi Perhatian dalam Strategi Nasional”  »»

Jumat, April 30, 2010

Siswa Baru di Tasikmalaya Disyaratkan Bisa Baca AlQuran

Kamis, 29 April 2010, 19:54 WIB

TASIKMALAYA--Siswa baru akan masuk sekolah pada tingkatan lebih tinggi SMP maupun SMA sederajat harus mampu membaca dan menulis ayat suci Al Quran sebagai salah satu syarat seleksi penerimaan masuk sekolah di Tasikmalaya. "Penerimaan siswa baru sekarang seperti tahun sebelumnya, yakni siswa baru harus bisa baca Al Quran," kata kepala Dinas Pendidikan, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Drs H Endang Suherman, Kamis.
Menurut dia, setiap sekolah swasta terutama negeri yang menggelar penyeleksian murid baru sudah dimbau, yakni selain menguji kemampuan ilmu dan pengetahuan kepada calon siswanya, juga harus ditanya soal kemampuan membaca dan menulis Al Quran. Seleksi tersebut sebagai upaya agar para siswa selain cerdas dalam ilmu dan pengetahuan pada umumnya, juga sebagai memperdalam ajaran agama Islam kepada generasi muda. "Kami harapkan siswa harus mampu membaca maupun menulis Al Quran, selain pintar dalam ilmu pendidikan formalnya," katanya.


Sementara itu kata dia, imbauan tersebut merupakan peraturan dari wali kota Tasikmalaya yang sudah berjalan pada tahun sebelumnya agar seluruh siswa sejak di taman kanak-kanak sudah diajarkan membaca dan menulis Al Quran. Ia menjelaskan, siswa yang sebelumnya pernah sekolah sambil pesantren atau sekolah agama dan memiliki berkas nilai dan bukti bisa baca dan tulis Al Quran maka pihak sekolah dapat langsung menerimanya tanpa harus diuji kembali.
Sedangkan siswa yang belum mampu membaca maupun menulis Al Quran, pihak sekolah harus memanggil orang tua siswa bersangkutan agar melakukan perjanjian untuk membina anaknya hingga bisa baca dan tulis Al Quran. Kata dia, pihak sekolah akan mengetahui siswa yang belum bisa baca Al Quran, sehingga dalam pelaksanaan kegiatan belajarnya siswa bersangkutan akan lebih diperhatikan dengan bimbingan melalui pelajaran agama. "Cara itu untuk memperdalam keagamaan karena di Kota Tasikmalaya ini nuansanya islami," katanya.

Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant


Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/berita/10/04/29/113652-siswa-baru-di-tasikmalaya-disyaratkan-bisa-baca-al-quran

Lanjut membaca “Siswa Baru di Tasikmalaya Disyaratkan Bisa Baca AlQuran”  »»